Pemerintah Kecamatan Tamalanrea Tindak Tegas PK5 Yang Melanggar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Menindak lanjuti Instruksi Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza, Satpol PP dan Jaga Kota dipimpin Sekretaris Camat, Andi Salman Baso melakukan penyitaan barang dagangan PK5 yang masih melanggar. Jum’at, (19/07/2019)

Sebelumnya, pihak kecamatan telah memberikan teguran lisan dan surat peneguran 3 kali kepada PK5 hingga spanduk “Larangan berjualan PK5” yang telah terpasang di 20 titik wilayah kecamatan Tamalanrea. Namun, tetap saja beberapa PK5 mengabaikan hal tersebut.

“Pihak kami telah beberapa kali memberikan peneguran hingga keringanan bagi PK5 yang melanggar, namun sepertinya mereka tetap mengabaikan.”Tegas Salman.

Menurutnya, beberapa PK5 yang melanggar memang sudah berjualan sejak lama dan ada juga yang masih baru. “Ada yang baru jualan dan ada juga yang sudah kami tegur beberapa kali dan terpaksa barang dagangannya kami sita.” Lanjut Sekcam.

Di lain tempat, Rheza menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah ingin menggusur PK5 melainkan menata dan mengatur kota Makassar agar terlihat lebih bersih dan tertib saja.

“Pada prinsipnya, kami pemerintah tidak ingin menggusur tapi menata dan mengatur mereka agar lebih tertib dengan mengarahkan mereka mundur ke belakang got saja. Bagi yang sudah tertib kami ucapkn terima kasih, tapi yang membandel akan kami tertibkan.” Tegasnya.

Rheza berharap, kedepannya PK5 bisa patuh dan tertib dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami berharap saudara-saudara PK5 bisa patuh pada aturan, tertib dengan tidak menggunakan bahu jalan dan got untuk berjualan serta bersama-sama menjaga kebersihan,” tutupnya.