Camat Rappocini Beri Kontrak Kerja Eks Narapidana

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar– Hal yang tidak biasa baru saja dilakukan oleh Camat Rappocini Hamry Hayya. Dirinya diketahui memberikan pekerjaan kepada Daeng Bella, mantan narapidana (Napi).

SK kerjasama tersebut dikeluarkannya tidak lama setelah Daeng Bella menghirup udara bebas pasca menjalani 5 tahun masa tahanannya.

Disebutkan dalam SK yang dikeluarkan, Daeng bella dikontrak sebagai tenaga kebersihan, dengan gaji diatas dua juta rupaih perbulannya. Daeng bella akan mulai bekerja pada 1 Desember mendatang hingga satu tahun kedepan.

“Ini merupakan tindak lanjut MOU Penkot dengan kalapas, kami (pemerintah kecamatatan Rappocini) juga membuat MOU, bagaimana warga binaan yang baru keluar tang tengah dalan proses asimilasi kita berdayakan,” ungkap Hamry saat ditemui di halaman kantornya, Jum’at (29/11/2019) sore.

Hamry menambahkan jika Daeng Bella merupakan pilihan yang tepat, pasalnya ia merupakan warga yang berdomisili di kecamatan Rappocini

“Beliau bertempat tinggal di Buakana, Rappocini, sehingga sangat cocok untuk kami pekerjakan, statusnya tenaga kontrak terbatas, kontraknya dengan Rappocini, akan diperpanjang setiap tahunnya,” tambahnya.

Daeng Bella sendiri merasa sangat bersyukur dan berterimakasih atas bantuan dari sang camat, menurut Bella, tidak banyak orang yang bisa langsung mendapatkan pekerjaan yang layak dengan status eks Napi.

“Saya merasa enak. keluar dari lapas langsung diterima kerja sama pak camat. Saya terimakasih banyak sama pak camat atas bantuannya. Sekarang Saya sangat siap untuk bekerja,” kata daeng bella dihadapan media.

Hingga saat ini, Daeng bella telah menerima baju seragam dan kendaraan oprasional untuk memulai pekerjaanya pada senin mendatang. (*)