Kadisdik Makassar Sebut Kasus SD Inpres Baraya 1 Perlu Ditindak

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kasus dugaan pungli yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Inpres Baraya 1 mencuat ke publik pasca diberitakan beberapa waktu lalu. Akibatnya menjadi viral diperbincangkan di media sosial.

Tidak berselang lama, Kepala SD Inpres Baraya 1, Andi Jahida, langsung mengundang sejumlah media dan melakukan klarifikasi terkait berita yang mencatut nama sekolahnya.

“Kita melakukan pungutan setelah ada kesepakatan dengan orang tua murid baik itu dalam bentuk rapat maupun pemberitahuan melalui pesan Whatsapp di grup sekolah. Ini semata-mata demi kepentingan anak didik dan kemajuan sekolah.” jelas Jahida, di sebuah warkop jalan Lacukkang, Makassar, pada Selasa (17/12/19) siang.

Dengan alasan kesepakatan orang tua, Andi Jahida menganggap kebijakannya tidak lagi melanggar aturan, namun nyatanya tidak demikian dengan pendapat Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Aziz Hasan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Aziz mengungkapkan jika kasus tersebut akan diteruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti

“Setelah sy mendapat kabar dan info tsb, sy segera menugaskan 3 pejabat kasi di bidang dikdas utk lakukan investigasi dan menemui langsung Kepsek dan beberapa guru di sekolah tsb, dan hasilnya akan diteruskan ke pimpinan dan pihak Inspektorat utk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” tulis Aziz, melalui whatsapp, pada Selasa (17/12/2019) malam.

Aziz menegaskan jika kedepannya akan menghadirkan Inspektorat untuk memeriksa oknum-oknum yang bermain di SD Inpres Baraya 1.

“Perlu ditindak lanjuti dgn kehadiran pihak inspektorat dan memeriksa para pihak disekolah,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, Aziz membenarkan adanya poin-poin dugaan pelanggaran yang terjadi di SD Inpres Baraya 1. Diantarnya pungutan uang les (bimbingan), pungutan uang buku cetak, pungutan buku LKS, pembungkus buku, pungutan biaya olahraga lainnya.

“Iye kurang lebih hampir seluruhnya sama dgn laporan staf yg melakukan investigasi ke kami,” tutupnya. (Fatwa)