Sempat Buron Pelaku Penganiayaan Akhirnya Di Ringkus Polisi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar– Tim Resmob Polsek Makassar, akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial AW (20) pelaku penganiayaan dan pengrusakan sepeda motor milik korban, pelaku diringkus saat tengah berkumpul bersama rekannya di Jalan Kesatuan, Makassar, Kamis (5/2/2020)

Berdasarkan laporan Polisi, pelaku yang melakukan aksinya pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu ini dilakukan lantaran kesal dengan korban bernama Riswandi (21) yang diminta untuk berhenti berhubungan dengan adik pelaku namun tidak diindahkan oleh korban hingga pelaku menemukan korban dan langsung mencabut sebilah parang dan mengayunkan ke arah korban yang langsung kabur setelah sempat menghindar dari ayunan parang pelaku.

Tak puas dengan aksinya pelaku kemudian mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri hingga masuk ke sebuah warnet untuk kembali melampiaskan amarahnya namun dicegah oleh pemilik warnet hingga pelaku kemudian merusak sepeda motor milik korban.

Panit II Reskrim Polsek Makassar, Aiptu Syamfidar S, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku kurang lebih 3 bulan menjadi target operasi Tim Resmob Polsek Makassar, lantaran pelaku sempat menghilang sampai akhirnya dapat diringkus.

“Kurang lebih 3 Bulan pelaku ini menjadi target pencarian Anggota karena sempat menghilang dan akhirnya berhasil diringkus saat sedang berkumpul bersama rekannya”, ungkapnya.

Kini pelaku yang telah diamankan di Polsek Makassar, dan menjalani proses pemeriksaan ini dikenakan sanksi Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.