Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel Gelar Aksi Demo Tuntut Polda Seret 14 Camat

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar -Ratusan massa yang menamakan diri Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel. Mereka menuntut kepada aparat penegak hukum, yakni Polda serta Kejati Sulsel agar segera menyeret dan mengadili 14 oknum camat Kota Makassar yang terlibat dalam kasus fee 30 persen.

Pasalnya dugaan korupsi yang melibatkan 14 camat dan oknum-oknum yang turut menikmati anggaran sosialisasi tersebut masih belum menemui titik terang. Olehnya, “Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel Menggugat” akan terus mengawal kasus korupsi yang merugikan negara sekira 26,99 miliar lebih.

Bahkan mereka mempertayakan kenapa hanya satu orang camat yang ditahan oleh Penyidik. Harusnya, semua yang terlibat juga diperlakukan sama karena dilakukan secara berjamaah.

Menurut Korlap Aksi,Teo semua harus diusut tuntas karena tidak ada yang kebal hukum. Maka dari itu peserta aksi ini menuntut agar penegak hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi itu.

“Kenapa hanya satu orang camat yang ditahan yakni baru camat rappocini, padahal masih ada 14 yang diduga turut menikmati dana sosialisasi tersebut demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, “kata Teo saat orasi di depan Markas Polda Sulsel saat menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, (20/3/)

Selain itu, mereka juga mempertanyakan bahwa, meski oknum-oknum yang terlibat telah melakukan pengembalian hasil korupsi atau dana yang dinikmati, tetapi keliru jika tidak diproses hukum karena semua merujuk pada UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Menurut kami meski mereka oknum camat mengembalikan hasil korupsinya, tapi menurut kami itu tidak sesuai dengan aturan dan pengendalian korupsi.”ucap Bimbim yang juga rekan Teo.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, massa sempat berhadap-hadapan dengan polisi yang berjaga. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong, namun tidak berlangsung lama dan keduanya bisa menahan diri.

Sekadar diketahui sebelumnya diberitakan di salah satu media Online, BPK menemukan adanya kerugian negara dengan total sejumlah Rp26,99 miliar lebih. Dalam temuan BPK disebutkan kalau seluruh camat ikut terlibat dan menikmati uang korupsi dari program sosialisasi dan pelatihan bimbingan teknis tahun anggaran 2017.

Berikut isi tuntutan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel Menggugat :

1.usust tuntas kasus korupsi fee 30 persen.
2. Tangkap dan adili 14 camat terlibat fee 30 persen
3.tangkap dan adili semua oknum yang terlibat

4.pengembalian hasil korupsi fee 30 persen harus sesuai dengan aturan ya g berlaku.

5.tegakkan hukum yang seadil-adilnya terhadap semua yang terlibat dalam kasus fee 30 persen.
6.jangan pandang bulu pada penerapan hukum terhadap semua yang terlibat dalam kasus fee 30 persen
7.tangkap dan adili perampok uang rakyat dan uang negara.