Menag Positif Covid-19, Penjagaan di Kemenag Makin Ketat

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembatasan dan memperketat akses masuk ke gedung kantor kementerian tersebut setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat,” kata Jubir Kemenag Oman Fathurrahman dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

Oman menjelaskan, sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total.

Dia mengatakan, pembatasan akses sudah diberlakukan Kemenag sejak beberapa pekan terakhir. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. “Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” tuturnya.