Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Tangkap Residivis Penjual Sabu

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar– Tim Ubur-ubur Narkoba Polrestabes Makassar menangkap kurir narkoba jaringan bandar asal Malaysia di salah satu hotel Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari tangan pelaku ML alias Pak Ci (43) disita delapan paket sabu seberat 400 gram.

Sebelum tertangkap di Kota Parepare, pelaku sempat kabur dari polisi yang hendak menangkapnya di Kota Makassar. Namun, polisi yang langsung menggeledah dan mendapat sabu di rumah kos pelaku di Jalan Veteran, Makassar.

“Tersangka sempat melarikan diri, kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumah kosnya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih delapan saset besar yang kami perkirakan sekitar 400 gram,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, Sabtu (3/10/2020).

Tim Ubur-ubur lalu ‘menyengat’ pelaku saat hendak kabur ke kampung halamannya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Terkait barang bukti sabu yang disita polisi, pelaku juga mengakui narkoba tersebut merupakan miliknya.

“Saat dicari kami tangkap di Hotel Lotus di Kota Parepare. Yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke Kota Tarakan, di situ kami amankan dan kami bawa ke Makassar, dan kami tunjukkan bahwa benar barang yang di rumah kos itu merupakan miliknya,” kata Indra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah berada di Makassar sejak Sabtu (12/9) dan diarahkan oleh seorang bandar narkoba dari Malaysia. Dia pun mengakui telah berhasil menjual sebanyak seratus gram sabu kepada pengedar di Makassar.

“Bersangkutan ini warga Tarakan, merupakan jaringan internasional dan dia mau mengedarkan sabu ini di Makassar. Total sabu yang dia bawa menurut pengakuan sebanyak setengah kilogram atau 500 gram, namun yang berhasil kami amankan hanya 400 gram sedangkan yang 100 gram sudah dijual kepada pembeli di sini,” jelas Indra.

Pelaku ML diketahui adalah residivis. Dia kini telah ditahan di ruang tahanan di Polrestabes Makassar. ( Slwsion)