Danny Pomanto Polisikan Penyebar Berita Hoaks Bernuansa SARA

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar- Tim kuasa hukum Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melaporkan seorang pria berinisial UH (Umar Hankam) ke Mapolda Sulsel, karena telah mengumbar informasi hoaks yang dapat menyulut kebencian antar umat beragama. UH mengumbar komentar yang menuding Danny melakukan ritual terlarang bagi umat Islam di beberapa grup Whatsapp.

Juru bicara kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid, mengatakan ia bersama 9 pengacara lainnya telah mengadukan UH ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, karena ujarannya telah menyerang kehormatan Danny dengan informasi hoaks dan tidak berdasar.

“Kami laporkan UH terkait postingannya, terkait acara tolak bala, pelepasan ikan di Sungai Jeneberang, yang diselenggarakan pemuka agama Buddha, dan posisi Pak Danny sebagai tokoh masyarakat yang diundang, lantas disebut oleh UH Pak Danny Mbah Dukun dan seolah telah keluar dari syariatnya,” ujar Ilham, Minggu (6/12/2020).

Selain UH, dalam waktu bersamaan tim kuasa hukum Danny juga melaporkan dua pria berinisial SM karena merekam pembicaraan Danny saat bertamu di kediamannya, serta oknum pengacara berinisial YG karena ikut menyebarkan video berisi rekaman pembicaraan tersebut.

“Perbuatan pelaku perekaman tanpa izin dan penyebarnya telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ITE yang diatur dalam UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tutur Ilham