Puluhan Kepala Dinas Akan ikuti Job Fit di Lingkup Pemkot Makassar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggeser pejabat eselon II atau Job Fit pekan depan.

Hal ini tertuang dalam surat perintah Wali Kota Makassar nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 pertanggal (11/6/ 2021).

Dari 24 nama yang diusulkan ke Kemendagri, ada 3 yang dipastikan tidak bakal lolos berkas.

Adapun alasannya karena ada yang sudah pensiun. Ada pula diberhentikan dari jabatannya, yakni mantan Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri karena kasusnya terkait penyalahgunaan narkoba sedang berjalan di Polrestabes Makassar.

Sementara, mantan Kepala BPBD Makassar M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir, sudah diberhentikan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Keduanya resmi menyandang status sebagai pejabat non-aktif permanen setelah diperiksa Inspektorat.

Sementara ada dua yang usulannya ditolak oleh Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), lantaran telah memasuki masa pensiun.

Keduanya, yaitu Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Taufik Rahman dan Kepala Dinas Pertanahan Manai Shopian.

Itu berarti, hanya 19 pejabat yang bakal digeser pekan depan.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM, Siswanta Attas menjelaskan, bahwa ASN yang bisa mengikuti job fit adalah mereka yang masih menduduki jabatan eselon II.

Siswanta tak ingin berspekulasi, apakah para pejabat yang telah dinonaktifkan masih bisa mengikuti job fit atau tidak.

“Jadi begini yang ikut Job Fit itu adalah pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) eselon 2. Tapi saya tidak bilang mereka tidak bisa (ikut), kita lihat saja nanti keputusannya,” katanya. (*)