KUA & PPAS APBD Perubahan Bantaeng Disetujui Dewan dan Segera Dibahas

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Bantaeng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Persetujuan Bersama antara DPRD Kab. Bantaeng dan Pemerintah Daerah Kab. Bantaeng tentang KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Kamis (16/9).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Rapat Paripurna tersebut berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pada kesempatan itu seluruh fraksi menerima dan menyetujui KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya dituangkan dalam RAPBD Perubahan Tahun 2021.

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin yang hadir pada kesempatan itu, menyampaikan banyak terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, atas upaya maksimalnya memanfaatkan waktu untuk berkolaborasi dan membangun komunikasi yang baik dalam membahas secara bersama-sama dokumen Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2021, sehingga rancangan kebijakan ini telah disetujui untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya yakni penyusunan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

“Kami meyakini dengan perwujudan kolaborasi, kebersamaan dan ketulusan kita semua untuk selalu melakukan yang terbaik, demi membangun daerah kita ini, maka pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018-2023 akan dapat kita capai secara efisien, terukur, tepat tujuan dan tepat sasaran”, kata Bupati.