Rudianto Lallo Niatkan Perda Bantuan Hukum untuk Keadilan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar-Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo kembali menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Maleo Makassar, Sabtu 11/9/2021. Dalam sosialisasi ini, Rudianto Lallo menekankan pentingnya diketahui adanya pemberian bantuan hukum pada masyarakat kurang mampu.

” Saya berharap melalui sosialisasi perda ini masyarakat dapat lebih memahami jika pemerintah telah diwajibkan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis utamanya bagi masyarakat kurang mampu.

“Draf Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sudah ditangan kita semua, didalamnya lengkap syarat-syarag dalam mendapatkan bantuan hukum, jadi mohon disimpan dengan baik,” Kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Perda Bantuan Hukum.