Plt Kadis Pertanahan Makassar Gelar Pertemuan Sebagai Tindaklanjut Surat Edaran Pelindo

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar – Menindaklanjuti surat edaran dari PT  Pelabuhan Indonesia ( Persero) Regional IV, Nomor : 3/PR.002/I/REG4-202, tanggal 22 Oktober 2021 terkait Permohonan Pelepasan Aset Milik Pemerintah Kota Makassar maka Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar pertemuan di ruang rapat  Lt 7 Jumat ( 29/10/2021).

Pada pertemuan ini kali ini dihadiri Pelaksana Tugas( Plt) Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum S.Ag.,M.M, dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah ( OPD) diantaranya Inspektorat Kota Makassar, BPKAD Kota Makassar,  Bappeda Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Makassar, Bagian Kerjasama Setda Kota Makassar, Camat Tallo, Kelurahan Buloa, Kelurahan Kaluku Bodoa.

Selaku pimpinan rapat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengungkapkan bahwa  pertemuan kali ini terbilang sangat penting pasalnya membahas program strategis Nasional pembangunan perluasan akses jalan tol Makassar New Port (MNP).

“Pada pertemuan ini merupakan respon terhadap surat PT. Pelindo untuk membicarakan mengenai teknis dan regulasi yang tepat guna terkait program strategis Nasional pembangunan perluasan akses jalan tol Makassar New Port (MNP).Tentunya hasil dari pertemuan ini selanjutnya akan diteruskan sekaligus dilaporkan kepada pimpinan,”ungkap Akhmad Namsum.