Kasus Dugaan Penipuan, Dua Agen Kosmetik Dilaporkan ke Polisi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Kasus penipuan kembali terjadi di Kota  Makassar hal ini menimpa dua perempuan yakni Mishabul Janna serta Risna.

Terkait kasus ini Melalui kuasa hukumnya yakni Andi Ifal Anwar mengungkapkan bahwa modus penipuan tersebut dilakukan oleh Risnawati Rajab dan Herni
dengan mengimingi produk kecantikan.

“Saya telah melaporkan Risnawati Rajab dan Herni ke Polda Sulsel terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan total kerugian Rp5.885.000.000,”ungkap Andi Ifal Anwar,Kamis (16/12/2022)Sore.

Perlu diketahui Risna Aras dan Herni merupakan costumer sementara Risnawati Rajab dan Herni merupakan agen bisnis kosmetik kecantikan yakni NRL.