PPKM Level III, Kaban Kesbangpol Makassar Himbau Masyarakat Taat Prokes

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zaenal Ibrahim menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Makassar agar bisa menerapkan Protokol kesehatan yang ketat demi menghindari Covid-19.

” Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, mari menerapkan Protokol kesehatan yang ketat untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, apalagi sekarang sudah berlaku PPKM Level III di Makassar,” ungkap Zaenal Ibrahim.

Perlu diketahui  untuk PPKM level tiga di Makassar ini kini mulai berlaku mulai tanggal 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.