Hadiri Peresmian Baruga Restorative Of Justice, Camat Makassar: Langkah Besar Selesaikan Masalah

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Camat Makassar,H. Akbar Yusuf menghadiri peresmian dan deklarasi pencanangan baruga adhyaksa “Restorative Justice House” di Taman Pramuka Jalan Hasanuddin Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Jum’at (04/03/2022).

Pada kegiatan ini juga dihadiri langsung Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, dan Seluruh Camat di kota Makassar.

“Saya mengikuti tadi sidang restorative justice salah satu kasus yang terjadi di Kecamatan Manggala, ini merupakan langkah dan besar dalam upaya hukum kejaksaan yang lebih humanis,
InshaAllah tadi bapak walikota juga menyampaikan seluruh camat menyiapkan tempat di wilayah masing-masing untuk membangun Balla Adhyaksa Restorative Justice House,”Ungkap Akbar Yusuf.

Perlu diketahui, Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.Sampai dengan 18 Oktober 2021 tercatat sebanyak 313 perkara berhasil diselesaikan dengan Restorative Justice,”