Bupati Bone Inisiasi Legalitas Lembaga Adat Wija Raja Perwira Lewat Perda

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Bone-Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi menyampaikan dukungannya memperkuat lembaga adat dan Taman Bumi (Geopark) di tanah Bone, dengan menginisiasi dibentuknya prodak hukum melalui Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar pengembangan budaya di Bone dijamin legalitasnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan keluarga Alumni(IKA) Fisip Unhas itu ,saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan Lembaga Adat, dan Taman Bumi(Geopark) Bone yan diprakasai Perkumpulan Wija Raja Perwira Bone La Pantai Matanna Tikka, Rabu(3/5) di Hotel Novena Bone.

“Harus legal sebagai produk hukum,” kata Fashar. Ia melanjutkan, dengan adanya payung hukum maka penguatan lembaga adat, termasuk orang-orang yang akan mengisi nantinya harus lebih selektif. Yakni mereka yang paham akan budaya, adat istiadat Suku Bugis di Bone.