Distaru Kota Makassar Akan Lakukan Pendataan Randis Demi Menertibkan Penggunaan Aset

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar-Untuk penertiban pemakaian kendaraan dinas, Dinas Penataan Ruang (Distaru) kota Makassar dalam waktu dekat akan melakukan pendataan, dan cek fisik kendaraan dinas (Randis) operasional dihalaman kantor Distaru, jalan dijalan Urip Sumoharjo kota Makassar.

Kepala Dinas Penataan Ruang kota Makassar Fahyuddin Yusuf menerangkan, pendataan dan cek fisik kendaraan milik Dinas akan dilakukan dalam waktu dekat, tujuannya untuk mengonsolidasikan aset milik pemkot Makassar, khususnya di Dinas Penataan Ruang, ungkapnya.

Pendataan akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak. “Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna barang, jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik atau rusak, tetap akan didata,” tambahnya.

“Kita akan menyurati seluruh pejabat, maupun pegawai yang masih bertugas di Dinas Penataan Ruang, maupun yang sudah pindah, untuk menghadirkan seluruh kendaraan dinas operasional yang tercatat masih sebagai aset Distaru,” tegas Fahyuddin.

Menurut Fahyuddin, kendaraan dinas tersebut secara teknis akan diperiksa oleh Inspektorat, Badan Aset, Dinas Perhubungandan, juga Satpol PP kota Makassar, yang akan melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK, pungkasnya.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, Badan Aseet, Dinas Perhubungandan, juga Satpol PP kota Makassar, untuk melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan,” lanjut Fahyuddin, Kamis (19/05/2022).

“Fahyuddin juga berharap, kepada seluruh pengguna kendaraan dinas operasional yang tercatat sebagai aset Distaru, untuk kooperatif dengan membawa unit kendaraaan dinas yang digunakan untuk di data ulang,” tutupnya.