Kesbangpol Makassar Minta Joint Monitoring di Aktifkan Kembali

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Ketahanan Sosial Ekonomi Kesbangpol Makassar, Arfan Sery Jusuf mewakili Kepala Badan Kesbangpol Makassar,Zainal Ibrahim menghadiri pertemuan dengan pemilik manajemen tempat penampungan pengungsi di Kota Makassar yang di gelar oleh International Organization Of Migration (IOM) di Hotel Ibiz City Center,  Jalan .Maipa No.8 Makassar, Kamis ( 17/06/2022).

“Kegiatan ini penting untuk memberi ruang interaksi dan komunikasi antara pengungsi orang asing, pengelola comunity house atau tempat tinggal pengungsi, serta pemerintah Daerah termasuk pemerintah setempat wilayah tempat tinggal pengungsi orang asing (Comunity House). Selain itu sinergitas dengan instansi vertikal Kepolisian Imigrasi terutama rudenim (Rumah Detensi Imigrasi), Lembaga Internasional yang konsen dengan pengungsi IOM dan UNHCR,” ungkap Arfan Sery Jusuf.

Arfan melanjutkan bahwa melalui wadah Joint Monitoring ini, berbagai persoalan terungkap dan tentunya di carikan solusinya, misalnya persoalan menyangkut keamanan, aksi unjuk rasa hingga fasilitas sarana dan prasarana pada comunity house (CH), sanitasinya termasuk fasilitas pendukung lainnya.

” Tak kalah pentingnya adalah memberi warning kepada pengungsi orang asing untuk tidak lagi keluar dari tempat tinggal atau CH pergi unjuk rasa di depan Menara Bosowa jl. Jenderal Sudirman Makassar, karena selain mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan lainnya, kelihatan merusak estetika keindahan kota. Tentunya jika ini terjadi muncul persepsi publik seolah-olah terjadi pembiaran yang dilakukan oleh instansi berwewenang. Jadi untuk mengoptimalkan sinergitas ini paling tidak agenda Joint Monitoring dilakukan minimal 3 bulan sekali, dengan model pindah-pindah tempat pertemuan dari CH satu ke tempat CH lainnya yang di Kota Makassar,” pungkasnya.

Perlu diinformasikan bahwa terdapat 20 Comunity House yang tersebar di 6 Kecamatan yaitu Tamalanrea, Kecamatan Panakukkang, Kecamatan Makassar, Kecamatan, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate.

?