Mewakili Kaban Kesbangpol Makassar, Amru Mandasini Hadiri Rakor Konser Anniversary Tour 30th of Dewa 19

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar — Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Zainal Ibrahim, Kabid Amru Mandasini menghadiri rapat koordinasi pembahasan pelaksanaan Konser Anniversary Tour 30th of Dewa 19.

Rakor yang dihadiri oleh Dinas Pariwisata kota Makassar, BPBD, Polrestabes dan dari pihak menagemen Hotel Claro, Makassar ini berlangsung di Meeting Room, Floom Space, Jl. Onta Lama No. 70 Makassar, Kamis (30/6).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Kesbangpol Amru Mandasini menyampaikan, bahwa proses syarat administrasi pelaksanaan konser tersebut sudah terpenuhi.

Hanya saja, kata dia, perlu konsistensi dan pengawalan secara ketat saat kegiatan terlaksana khususnya pada aturan prokes yang berlaku.

“Kemudian saran dari bapak Kaban Kesbangpol bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan, kiranya pihak EO mengundang semua SKPD dan Stakeholder untuk terlibat dalam rapat koordinasi, supaya ada persamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan nantinya”, katanya kepada media saat ditemui di lokasi.

Amru menyarankan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 akibat kegiatan konser, pihaknya juga meminta kepada EO untuk menggunakan scan barcode Peduli Lindungi disetiap akses masuk lokasi untuk mengontrol kepadatan pengunjung.

“Perlu diantisipasi, karena ini kan pelaksanaannya tanggal 6 Juli, kemudian PPKM berakhir 4 Juli. Makanya kita berharap PPKM yang sementara ini tetap berada di level 1. Jikalau nanti ada perubahan, pihak penyelenggara harus menyesuaikan dengan kondisi PPKM yang ada”, bebernya.

Selain itu, pihaknya juga berharap, apa yang menjadi pembahasan dan keputusan Rakor, dapat betul-betul dilaksanakan sesuai persentase yang disampaikan penyelenggara.

“Terutama terkait jumlah pesertanya yang di batasi hingga 1.500 orang dan wajib patuh dan taat dengan dengan protap kesehatan yang ada saat ini”, katanya.