Adopsi e-commerce oleh UKM di negara berkembang, Indonesia

Yuk bagikan berita ini !
SUBHAN, SE., M.COM
(Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UNKHAIR)

SulselMengabari.Com, 1 Agustus 2022
Diakui secara luas bahwa teknologi e-commerce menawarkan banyak potensi keuntungan bagi bisnis. Keuntungan utamanya yang banyak disebutkan dalam hasil penelitian adalah mengurangi biaya, meningkatkan penjualan, meningkatkan produktivitas, mengurangi waktu pemrosesan, perluasan jangkauan pasar, dan peningkatan loyalitas pelanggan. Keunggulan yang ditawarkan oleh e-commerce diyakini menjadi salah satu faktor yang membuat e-commerce populer untuk bisnis dan ini dapat dilihat dari pertumbuhan pengguna e-commerce yang signifikan dari tahun ke tahun.

Menurut Turban, transisi perdagangan tradisional ke perdagangan elektronik tergantung pada tingkat digitalisasi produk/jasa yang dijual, proses, dan metode pengirimannya. Jika elemen digital ditemukan dalam transisi tersebut maka dapat dikatakan bahwa e-commerce itu ada, tetapi mungkin tidak secara penuh atau hanya sebagian mengimplementasikan e-commerce. Sedangkan jika semua elemen tersebut bersifat digital, maka dianggap sebagai e-commerce murni.

Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi e-commerce pada awalnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan-perusahaan besar di negara-negara maju. Namun, pada perkembangannya, aplikasi e-commerce cocok juga untuk UKM di negara berkembang. E-mail, website, internet, intranet, extranet, Electronic Data Interchange (EDI), Electronic Fund Transfer (EFT) dan barcode adalah beberapa teknologi e-commerce dasar yang kemungkinan besar relevan untuk UKM menurut Kurnia et al. (2015).

Ukuran pasar e-commerce global senilai USD 9,09 triliun pada tahun 2019 dan diperkirakan akan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 14,7% dari tahun 2020 hingga 2027. Peningkatan penetrasi internet mendorong bertumbuhnya populasi pengguna smartphone di seluruh dunia. Konten digital, perjalanan dan liburan, layanan keuangan, dan e-tailing antara lain merupakan berbagai pilihan layanan e-commerce yang mendapatkan momentum dengan peningkatan penggunaan internet.

Indonesia adalah pasar terbesar kesembilan untuk eCommerce dengan pendapatan US$43 miliar pada tahun 2021, menempatkannya di depan Kanada dan di belakang India. Dengan peningkatan sebesar 32%, pasar eCommerce Indonesia berkontribusi pada tingkat pertumbuhan dunia sebesar 29% pada tahun 2021. Pendapatan untuk eCommerce terus meningkat. Ada pasar baru muncul, dan pasar yang ada juga memiliki potensi untuk pengembangan lebih lanjut.

Namun, menurut hasil penelitian Govindaraju (2015) bahwa peningkatan penggunaan e-commerce oleh bisnis sebagian besar didorong oleh perusahaan besar. Dibandingkan dengan perusahaan besar, adopsi e-commerce oleh UKM relatif tertinggal.

Para peneliti seperti Dubelaar telah mengidentifikasi banyak faktor penghambat untuk adopsi e-commerce oleh UKM, khususnya di negara berkembang. Diantaranya kekurangan manusia sumber daya; resistensi internal; pelanggan yang belum siap; kurang dukungan; masalah keamanan; mitra bisnis yang belum siap; kendala internal; kurangnya sumber daya TI.

Dengan menggunakan UKM Indonesia sebagai contoh, mayoritas UKM di Indonesia masih berada pada tingkat adopsi e-commerce yang lebih rendah. Masih banyak dari mereka hanya menggunakan website sederhana, seperti website statis atau website interaktif. Dibandingkan dengan UKM di negara maju, kondisi ini tentu masih tertinggal. Namun, jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, seperti Brazil, Malaysia, Portugal dan Afrika Selatan, kondisi serupa juga umum ditemukan.

Terkait pemanfaatan teknologi e-commerce oleh UKM di Indonesia, mayoritas UKM menggunakan teknologi e-commerce untuk tujuan pemasaran. Enam manfaat e-commerce teratas yang dirasakan oleh UKM di Indonesia adalah memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, meningkatkan komunikasi eksternal, meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan kecepatan pemrosesan, dan meningkatkan produktivitas karyawan.

Adopsi e-commerce oleh UKM di negara berkembang khususnya di Indonesia masih pada level yang rendah. Kebanyakan dari mereka adalah pengadopsi situs web (baik situs web statis maupun interaktif). Dibandingkan dengan UKM di negara maju, tingkat adopsi e-commerce oleh UKM Indonesia masih tertinggal. Kondisi ini tentunya berimplikasi pada pemerintah untuk lebih meningkatkan upayanya melalui program dan inisiatif yang efektif untuk mendorong tingkat adopsi e-commerce oleh UKM Indonesia.

Tapi perlu dicatat bawah E-commerce memberikan banyak manfaat bagi UKM. Pemahaman yang lebih besar tentang hal ini akan meningkatkan kemungkinan mereka untuk mengalokasikan beberapa sumber daya untuk mengadopsi e-commerce. Selain itu, manfaat yang dirasakan oleh UKM cenderung meningkat dengan meningkatnya tingkat adopsi e-commerce di Indonesia. Keadaan ini tentunya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemilik UKM dalam mengadopsi e-commerce dan ini juga akan berguna bagi pemilik UKM dalam memutuskan untuk maju ke tahap selanjutnya menggunakan website yang telah mengimplementasikan secara penuh e-commerce.