Dinas Pertanahan Kembali Selamatkan Tiga Aset Pemkot

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Tim Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Pemerintah Kota Makassar atau Pusaka Makassar memperlihatkan kinerja positif.

Tim yang dibentuk Dinas Pertanahan Makassar melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar Nomor 2593/310 05 Tahun 2022 ini berhasil menyelamatkan tiga aset pemerintah kota.

Tim Pusaka Makassar diinisiasi langsung Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum. Dia menyebut tiga aset yang ditertibkan memiliki luasan kurang lebih 700 meter persegi.

“Ada dua di Jalan Yusuf Dg. Ngawing itu luasnya 500 meter persegi dan tadi pagi yang ketiga di Kompleks PDAM Makassar Jalan Ratulangi seluas 200 meter persegi,” kata Akhmad saat konferensi pers di Kantor Dinas Pertanahan Makassar, Jumat (23/9/2022).