Dinas PPKB Makassar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting di Tamalate

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus memaksimalkan program pencegahan stunting. Hal ini terlihat saat dilaksanakannya kegiatan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2022 di Aula pertemuan Lt.3 Kantor Camat Tamalate, Selasa (27/9/2022).

Kepala Dinas PPKB Kota Makassar, Chaidir mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti keputusan Walikota.

“Demi mensukseskan upaya percepatan penurunan Stunting di Kota Makassar, Pemerintah telah membentuk Tim Audit kasus stunting yaitu Keputusan Walikota Nomor 470/747/DPPKB/VI/2022 dan sebagai sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan,” ungkap Chaidir.

Perlu di informasikan bahwa kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Andi Muh. Yasir didampingi Kepala Dinas PPKB Makassar, Chaidir dan Camat Tamalate, Edward Supriawan.