Sosialisasi Pengawasan Metrologi Legal, Disdag Makassar Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar – Sekretaris Dinas Pedagangan (Disdag) Makassar, H Ahmad mewakili Kadis Perdagangan, Arlin Ariesta saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal serta Implementasi QRIS sebagai pembayaran non tunai di M-Rrgency hotel Makassar, Kamis (6/10).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini diikuti oleh Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional IV, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag, Kemudian hadir juga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Pedagang Pasar (70 orang), Perusda Pasar (10 orang), Hiswana Migas Makassar (SPBU) (5 orang).

Serta perwakilan sari PT. Mugi Cab. Makassar atau Penjual Timbangan (2 orang), Supermarket atau Toko Swalayan (5 orang), Penjual Buah (23 orang), dan Penjual Emas (25 orang).

Sekretaris Dina Perdagangan Makassar, Ahmad menuturkan bahwa, pihaknya melakukan sosialisasi terhadap peserta yang hadir dalam sosialisasi terkait alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (uttp) serta sosialisasi mengenai tera, tera ulang.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait penggunaan system pembayaran non tunai melalui ORIS,” tutur Ahmad. (pr)