Cegah Stunting, DPPKB Makassar Gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Upaya mewujudkan keluarga berkualitas, maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, di Hotel Karebosi Premier, Senin (14/11/2022).

Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir mengatakan bahwa usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.

“Jadi ciptakan keluarga berkualitas maka sosialisasi pendewasaan perkawinan sangat penting agar bisa mencegah kelahiran stunting,”cetusnya.

Perlu diinformasikan bahwa Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan atau perkawinan. Sosialisasi ini dihadiri oleh warga, Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Tallo.