Jadi Narasumber di Sosialisasi Perda, Kaban Kesbangpol : Mari Perkuat Moderasi Beragama dan Toleransi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA 2022 Angkatan XVII dengan Tema Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan  Masyarakat di Hotel Continent Centerpoint Lt. 2, Jalan Adhyaksa No. 15 Makassar.

Bertindak sebagai Narasumber, Zainal Ibrahim mengajak para peserta sosialisasi termasuk para tokoh masyarakat agar bersama – sama menjadi sensor untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Untuk menghindari konflik sosial di tengah masyarakat, mari bersama – sama menjaga lingkungan dengan perkuat moderasi beragama, toleransi, dan semangat kebangsaan,” ujar Zainal Ibrahim.

Zainal Ibrahim juga mengingatkan bahwa saat ini kita akan menghadapi pemilu 2024, dan sekarang sudah dibentuk badan adhoc, jadi mari bersama berpartisipasi meningkatkan kualitas pemilu agar lebih baik. Jika kualitas pemilu baik maka konflik sosial di masyarakat bisa di hindari,”tutupnya.