Perluas Akses Layanan KB, Dinas PPKB Makassar Intens Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Kepala BKKBN Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, tentang perluasan akses pelayanan Keluarga Berkualitas, di Hotel Bestwestern, Jalan Botolempangan, Senin ( 12/12/2022) siang.

Pada kegiatan ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar, Chaidir. Dan dihadiri ratusan masyarakat yang berasal dari berbagai Kecamatan di Makassar.

“Kegiatan bangga kencana merupakan program andalan dari bkkbn pusat sampai ke daerah, termasuk program perluasan akses pelayanan keluarga berkualitas ( KB ) di masyarakat. Adapun turunannya bagaimana memberikan edukasi ke masyarakat dalam mencegah stunting,” ujar Chaidir.

Chaidir menambahkan, bahwa dalam menciptakan keluarga berkualitas, memang harus di sertai dengan usia calon pengantin yang sudah siap dibuahi dan membuahi.

” Jadi usia calon pengantin itu disarankan untuk perempuan usia 21 tahun dan laki – laki 25 tahun, tentunya agar organ reproduksi  sudah siap dibuahi dan membuahi. Jika sudah terpenuhi kriteria pernikahan maka kita bisa mencegah terjadinya stunting yakni gagal tumbuh kembang anak karena kekurangan gizi kronis,” ujar Chaidir.

Perlu diinformasikan, bahwa kasus stunting  Kota Makassar merupakan yang terendah di Sulawesi Selatan yang hanya 18 persen.