Danny Ucapkan Selamat Atas Ujian Promosi Doktor, Agus Surya Bakti

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri Ujian Promosi Doktor, Letnan Jendral (Letjen) TNI (Purn) Agus Surya Bakti, di Aula Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (27/1/2023).

Kehadiran Danny untuk menyaksikan langsung penjelasan disertasi yang dipertahankan dengan judul “Celah Struktur Dalam Jaringan Komunikasi ISIS di Indonesia”.

Disertasi ini membahas perbedaan pola teroris saat beraksi di setiap kota khususnya di Poso, Jakarta dan Surabaya.

Mulai dari pola komunikasi, jaringan serta pesan-pesan yang disampaikan antar teroris hingga pola rekrutmen anggota baru.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan banyak faktor penyebab ISIS melakukan pengeboman, salah satunya penjabaran yang salah tentang jihad dan soal radikalisme merupakan bagian terakhir dari pemikiran pelaku terorisme.

Pada kesempatan yang sama juga, Danny memberikan selamat secara langsung kepada Agus Surya Bakti.

Ia mengatakan disertasi yang diangkatnya sangat banyak hal yang bermanfaat. Salah satunya informasi umum hingga khusus terkait terorisme yang telah memakan banyak korban sebelumnya.

“Selamat atas promosi Doktor yang jenderal raih. Tak gampang sampai di titik ini, apalagi judul disertasinya sangat spesifik tentang celah-celah yang bisa digunakan teroris,” ucapnya.

Ia juga berharap ilmu dan hasil pemikirannya dapat bermanfaat dalam mencegah tumbuhnya rekrutmen baru jaringan teroris.

“Saya mendengar ada enam upaya yang disebutkan pak Jenderal dalam disertasinya ini untuk bisa mencegah tumbuhnya jaringan ISIS ke depan. Ini bisa kita terapkan juga di Makassar sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya.

Diketahui, Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti melalui disertasinya berhasil meraih nilai sangat memuaskan. Ia resmi menyandang gelar Doktor dalam Bidang Ilmu Komunikasi Unhas. Ujian promosi doktor ini menghadirkan penguji eksternal Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. (*)