Pemkab Bantaeng Pastikan Tidak Ada Kasus Ternak PMK di Januari 2023

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Bantaeng — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyalurkan Rp590 Juta untuk 27 peternak yang ada di Bantaeng. Dana ini diberikan kepada peternak yang melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak mereka yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng, Eben Sri Mangampa mengatakan, jumlah kasus ternak yang terinfeksi PMK pada 2022 mencapai 339 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 225 ekor berhasil disembuhkan. Sebelumnya, ada 82 ekor ternak yang terpaksa harus dipotong bersyarat.

“Kita beruntung, tahun lalu mendapatkan alokasi dana untuk kami gunakan membeli obat-obatan dan vitamin untuk mengatasi PMK ini,” jelas dia.

“Di Februari ini, kita akan melakukan vaksinasi kedua dan Boster,” kata dia.

Eben juga menyebut, saat ini Bantaeng sudah dipastikan zero kasus PMK. Dia menyebut, zero kasus PMK ini berkat bantuan para peternak yang rela jika ternak mereka terinfeksi PMK untuk dipotong bersyarat.

“Perlu kami laporkan Pak, kita per Januari 2023 ini, sudah zero kasus PMK,” jelas dia.