Respon Cepat Aduan Warga, Dishub Makassar Langsung Beri Teguran ke Pemilik Usaha yang Gunakan Fasum

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Pemerintah Kota Makassar terus berbenah dalam menata kota sehingga nyaman untuk semua. Hal ini dibuktikan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan respon cepat pasca adanya laporan masyarakat, terkait penggunaan bahu jalan untuk parkir serta penggunaan trotoar dalam melakukan aktivitas usaha di jalan Andi Djemma, Makassar.

Kepala Seksi Pemadu Moda Dishub Makassar, Evi Siregar saat dikonfirmasi terkait ini, mengatakan bahwa sesuai petunjuk pimpinan kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.

Kepala Seksi Pemadu Moda Dishub Makassar,Evi siregar bersama tim saat pantau aktivitas pelaku usaha di jalan Andi Djemma, Makassar

“Adanya laporan ini, saya bersama tim langsung lakukan peninjauan lokasi serta pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha, terkait adanya penggunaan bahu jalan untuk parkir.  Hasil pembicaraan dengan pemilik usaha dia bilang nanti di arahkan, meski demikian saya berharap pemilik usaha ingatkan jukirnya jika tidak, terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” ujar Evi Siregar,Jumat ( 20/01/2022).

Evi menambahkan, bahwa pemilik usaha yang melakukan aktifitas usaha  menggunakan jalur pejalan kaki telah diberikan teguran pertama.  Tentunya teguran pertama berlaku seminggu jika tidak indahkan maka teguran kedua kita berlakukan lagi,”tutupnya. (byk)