Revitalisasi Pasar Tradisional, Disdag Makassar Bangun Dua Smart Pasar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Arlin Ariesta memaparkan Proyek Strategis atau Prioritas Daerah Kota Makassar Tahun 2023.

Di mana, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar bertempat di Aula Kantor Kejaksaan, Jalan Amanagappa No. 15 Makassar, Selasa (28/2/2023)

Kadisdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan bahwa, pada pertemuan dengan kejaksaan, dirinya memaparkan program strategis Tahun ini.

“Disitu Disdag di 2023 menindak lanjuti program strategis membangun smart pasar dengan berbagai kelengkapan dan sarana prasarana sesuai kondisi Makassar Kota Dunia,” kata Arlin.

“Program Disdag Tahun ini, kami akan membangun dua smart pasar dengan pasar murah. Itu sebagai bentuk untuk merevitalisasi pasar tradisional,” jtambanya.

Arlin menuturkan bahwa, Kota Makassar setiap tahunnya menunjukkan adanya peningkatan aktifitas di bidang perdagangan, terkhususnya pada transaksi jual beli masyarakat.

“Untuk itu diperlukan adanya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan tersebut,” tutur Arlin.

Lanjutnya, penyediaan prasarana perdagangan dan Pusat Distribusi barang terutama di kawasan permukiman untuk menunjang roda perekonomian, salah satunya adalah Pasar.

“Di Kecamatan Ujung Pandang sebagai salah satu wilayah dari Kota Makassar, sudah sangat mendesak untuk ketersediaan Pasar yang ideal,” jelasnya.

Adapun dua Pasar tradisional yang dilakukan pembenahan. Di anataranya, Pasar Sawah di Kelurahan Lajangiru Kecamatan Ujungpandang dan Pasar Cendrawasih di Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang.

“Sudah harus dilakukan pembangunan atau revitalisasi agar dapat menjadi pasar yang berstandar Nasional yang layak serta menjadi smart pasar untuk mendukung Makassar Kota Dunia,” terang Arlin.

Olehnya itu kata dia, untuk menunjang terwujudnya smart pasar tersebut, maka dilakukan Perencanaan terhadap Kegiatan pembangunan pasar yang dapat menunjang segala keperluan atau kelengkapan dari pasar tersebut.

“Seperti tempat jualan yang baik, baruga pasar, ruamg cool storage, Parkiran, tempat pengelolaan sampah air bersih, instalasi pengelolaan limbah dan listrik sesuai dengan standart yang telah ditetapkan,” pungkasnya.