Memasuki Masa Purna Bakti, Camat Akbar Yusuf Memohon Pamit

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Camat Makassar, Akbar Yusuf mengakhiri masa tugasnya sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) per tanggal 1 Maret 2023. Akbar sudah memasuki masa purna bakti atau pensiun.

Berakhirnya Akbar yusuf selaku PNS, mantan camat Sangkarrang tersebut beliau sempat memohon pamit baik di grup WA OPD Makassar maupun grup WA Media Kecamatan Makassar.

“Melalui grup WA OPD lingkup Pemkot Makassar , Akbar Yusuf pun pamit.
“Syukur Alhamdulillah, bahwa Plt Camat Makassar telah ada, olehnya itu, saya secara kedinasan dan pribadi mohon pamit di group dengan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungannya selama saya menjabat. Dan permohonan maaf jikalau ada kata dan perbuatan yg tidak berkenan,”ujar Akbar Yusuf.