Kesbangpol Gelar Bimtek Pendaftaran Ormas, Kemenkumham Menilai Sangat Positif Demi Esensi Pendirian Ormas

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menilai kegiatan  Bimbingan teknis Pendaftaran Ormas sangat positif, karena menjadi momentum untuk mengingatkan esensi dalam pendaftaran dan pendirian sebuah ormas. Hal ini diungkapkan Pejabat Fungsional Kemenkumham Sulsel, Muhammad Fadli saat didapuk jadi Narasumber pada Bimtek Pendaftaran Ormas yang digelar Badan Kesbangpol Makassar,di Hotel Mercure, Rabu ( 24/05/2023).

“Kami dari Kemenkumham Sulsel menilai, kegiatan ini sangat positif yang digelar oleh Kesbangpol Kota Makassar. Disini adalah momentum untuk kita mengingatkan  teman – teman ormas yang sudah terdaftar baik di Pemkot maupun di kemenkumham,” ungkap Muhammad Fadly.

“Sebagaimana kita ketahui ormas yang terdaftar di Pemkot makassar  ormas yang tidak berbadan hukum sementara di kemenkumham ormas yang berbentuk badan hukum baik berupa perkumpulan maupun yayasan. Jadi tentunya ini momentum tepat untuk mengingatkan bagaimana sih esensi dari  pendirian ormas, salah satunya tidak boleh melupakan asas dan tujuan  dari pembentukan ormas, yang paling penting ormas mengambil peran dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat penting itu tidak boleh bertentangan dengan UUD dan Pancasila,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Rais Rahman  yang juga menjadi Narasumber mengatakan, bahwa dengan kegiatan ini kembali akan memberikan informasi terbaru  terkait proses pendaftaran ormas.

“Saya kira bimtek ini kembali mengiatkan motivasi teman – teman ormas, untuk melakukan pendaftaran pada pemerintah karena banyak ormas yang terbentuk memang bukan mereka tidak mau, tapi, mereka mau mendaftar namun minim informasi karena memang berapa tahun ini tidak dilaksanakan,”tutupnya.

Perlu diketahui, pada Bimtek kali ini,dihadiri ratusan perwakilan ormas sekota Makassar yang dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim didampingi Kepala Bidang Politik dalam Negeri, Amru Mandasini.