Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perdagangan Kota Makassar intens menggelar pendataan bagi para pelaku usaha diberbagai sektor mulai dari usaha Waralaba, Toko Modern hingga usaha yang terkait Minuman Ber Alkohol.
” Jadi mulai dari awal tahun hingga saat ini, kami maksimalkan pendataan bagi para pelaku usaha termasuk update izin pendirian. Yang kami dapatkan di lapangan ada pelaku usaha yang hingga saat ini belum lakukan update izin yang hanya perlihatkan SITU SIUP yang harusnya sudah berubah menjadi NIB, ” ujar Riyanto selaku Kepala Bidang Usaha Perdagangan Kota Makassar, Jumat ( 26/05/2023).
“Saya berharap kepada para pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera melakukan update izin dan lebih mematuhi segala aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk optimalisasi pengawasan pelaku usaha, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk tim terpadu dan perwalinya telah terbit tinggal menunggu SK ( surat Keputusan ).