Trade Ranger Disdag Makassar Bersama tim Gabungan Lakukan Pengawasan Minol

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar – Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui tim Trade Ranger kembali terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan Penindakan Perdagangan minuman beralkohol, Selasa ( 8/08/2023).

Pada kegiatan kali ini, sesuai pantauan, Tim Trade Ranger Dinas Perdagangan Makassar tidak turun sendirian namun turun bersama  dengan tim terpadu, diantaranya BPTN Makassar, Polda Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel dan Polrestabes Makassar serta Polres Pelabuhan Makassar.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan pelaku usaha minuman ber alkohol di Makassar  yang taat akan aturan yang berlaku, “ujar Baso Toto anggota tim Teknis Dinas Perdagangan Makassar.

“Kemudian perlu diketahui bahwa minuman ber alkohol itu merupakan barang dalam pengawasan dan menyangkut kemaslahatan masyarakat sehingga perlu pengaturan khusus terkait tata niaga dan peredarannya,”tutupnya.

Dari beberapa target operasi, ditemukan beberapa pelaku usaha yang tidak dapat menunjukkan izin minuman beralkohol selaku Sub Distributor maupun masa berlaku izin yang sudah kadaluwarsa. Untuk itu, tim terpadu melakukan penyegelan dengan pemasangan Tertib Niaga Line dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.