Wakili Walikota, Kepala BKPSDMD Makassar Hadir Pada Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mewakili Walikota Makassar,dan di dampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, saat menghadiri undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman No 86, Jakarta, Kamis ( 3/8/2023).


Kegiatan ini, di buka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Beliau menyampaikan, bahwa terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. “Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas.

“Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital,”cetusnya

Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Kegiatan ini juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, beliau menyampaikan rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN. “Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Pada Kesempatan ini Kepala BKPSDMD juga menerima Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait Formasi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar.