Bentuk Sinergitas, Dishub Lakukan Kunjungan Kerja ke Jasa Raharja Sulsel

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Sebagai bentuk Sinergitas Dinas Perhubungan Kota Makassar dengan Jasa Raharja Sulawesi Selatan dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lakalantas dan kecelakaan pelayaran, Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bertempat di Jl. Dr. Ratulangi, Senin (24/6/2024).

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim saat ditemui usai melakukan kunjungan kerja di Manajamen Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan.

“Jadi hari ini kami melakukan koordinasi sinergitas pelaksanaan tugas antara Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. Banyak yang kami bicarakan salah satunya mengenai sosialisasi tertib berlalu lintas khususnya anak-anak PAUD, SD, SMP. Kemudian perizinan operasional angkutan umum dan upaya mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di Kota Makassar,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Makassar menjelaskan Perizinan yang dimaksud yaitu perizinan operasional angkutan publik yang berada di wilayah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, dan angkutan truk yang kurang memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di dalam kota, serta banyak truk yang melanggar lintasan yang telah ditentukan serta masih banyaknya truk yang beroperasi dengan over dimensi dan Over Load (ODOL)

“Upaya yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Makassar yaitu dengan kampanye sosial keamanan dan keselamatan berkendara, melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, agar anak-anak sekolah mampu merasakan langsung pengaturan berlalu lintas, mengajak berbagai pihak merasakan layanan bus listrik agar user experience lebih terasa, mensosilisasikan kemanan pelayaran, serta melibatkan para pendidik, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Makassar. Tadi juga sempat didiskusikan bagaimana Peran dinas perhubungan dalam korban keselamatan pelayaran,” Ucapnya.

Jusman juga menambahkan, Mengenai penerbitan izin kelaiklautan Kapal melakukan pelayaran, ijin berlayar, keselamatan dan keamanan, serta seluruh kegiatan pelayaran angkutan laut adalah kewenangan KSOP utama Kota Makassar dan Dishub Kota Makassar hanya memiliki kewenangan membantu syahbandar melakukan pembinaan, pengawasan, usulan penataan pelayaran dan sebagainya.

“Oleh karna itu kita perlu melakukan sosialiasi dengan jasa Raharja dan KSOP. Kami juga menegaskan bahwa banyaknya angkutan publik yang tidak memenuhi izin operasional misalnya angkutan kota, hingga sekarang belum ada sama sekali lembaga usaha yang telah melengkapi perpanjangan izin trayek sebagai izin operasional di wilayah kota Makassar, maka dapat dipastikan korban tidak mendapat asuransi jiwa atau asuransi kendaraan akibat kecelakaan dari pihak jasa raharja,” Tutupnya.( RNI )