Upaya Mewujudkan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sesuai SKU, Dishub Kota Makassar Hadiri Rapat Koordinasi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar  bersama sejumlah OPD lingkup pemerintah Kota Makassar hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Guna Memastikan Kegiatan Usaha sesuai Standar Kegiatan Usaha (SKU).

Pada kegiatan ini Dinas Perhubungan Kota Makassar berperan dalam hal teknis dan masuk dalam tim terpadu  Pemkot Makassar untuk melakukan pengawasan.

Hal ini disampaikan oleh Ilham Syamsuddin selaku Plt Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Makassar  yang mewakili Kepala Dinas yang ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Balai Kota Makassar, Rabu (5/6/2024).

“Kalau di dishub seperti bangunan yang berdiri karena kita memiliki regulasi. Kewenangan perizinan bisa tanpa melalui kabupaten/kota sehingga ini yang menjadi pengawasan kami yang harus di perketat,” Ucapnya.

Ilham Syamsuddin juga menambahkan, Secara teknik human analisis lalu lintas, itu merupakan salah satu untuk mendapatkan izin usaha. Dengan terbitnya OSS, ada beberapa regulasi yang harus di ubah dikarenakan ada SKPD yang berkurang dan bertambah.

“Dengan adanya satgas ini dibentuk lebih intensif akan lebih bagus. Kita juga bisa turun bersama sesuai dengan tupoksi yang membuat kita lebih kuat dan percaya diri. Sehingga sinergitas ini yang dibutuhkan,” tutupnya. ( RNI )