Spesialis Curas Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Unit resmob Polda Sulsel berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), wilayah hukum (wilkum), kecamatan Tamalate, Makassar, (2/12/2017) dinihari.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengadu atas pencurian dan kekerasan di sentral pelayanan kepolisian (SPKT) kepolisian sektor (Polsek) Tamalate, beberapa waktu lalu

Keempat pelaku berhasil diamankan di empat tempat berbeda, yakni Aris (18), di jalan Alauddin 4, kecamatan Tamalate, Makkassar, Ananda Taufik (15), di jalan toddoppuli, Syarifuddin (21), jalan alauddin 4 lorong 1, serta Dandi (19) di jalan Manuruki, kecamatan Tamalate, Makassar.

 

Setelah dilakukan introgasi, keempat pelaku mengaku telah melakukan curas, diantaranya di jalan Dg. Ngepe 24 november lalu, dengan membawa senjata tajam dan langsung menodongkan kepada korban. Korban yang ketakutan dan tak berdaya langsung menyerahkan barang berharganya, berupa handphone genggam.

Selain dari laporan di SPKT Polsek Tamalate, pelaku mengaku telah melakukan aksinya berulang kali dan mendapatkan barang berharga lainnya berupa tas serta handphone genggam.

Bersama sebilah parang, dan dua anak busur serta barang bukti lainnya, pelaku dibawa markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.