Tahun Ini, Pemkot Janji Sulap Nusantara Jadi Kawasan Kuliner

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menyulap Jalan Nusantara menjadi kawasan kuliner akan direalisasikan tahun ini.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan, hingga saat ini sebanyak 31 pengusaha pada kawasan tersebut yang telah mengurus izin perpanjangan usaha.

“Sampai hari ini, pihak asosiasi hiburan malam telah menyerahkan 31 pelaku usaha yang akan melakukan pengurusan izin usaha di kawasan Nusantara,” kata Bukti, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (27/2/2018).

Bukti menyebutkan, dari 31 pelaku usaha yang mengusulkan izin, terdapat 6 pelaku usaha yang mengusulkan izin pub dan 1 hotel.

Alhasil, berdasarkan koordinasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal dan beberapa SKPD terkait, Bukti menyebut jika pemerintah memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin pub dan minuman alkohol pada cafe dan restoran yang ada di kawasan tersebut.

“Kita sepakat bersama bapak pimpinan bahwa kita prioritaskan izin cafe dan resto. Kemungkinan besar kalau sudah ada payung hukumnya tidak ada lagi izin pub dan minol di kawasan itu. Jadi di sana nanti jenis usahanya khusus kuliner,” ujarnya

Kendati demikian, Bukti menyebut, ada pengecualian izin untuk penjualan minumal alkohol (minol). Hotel yang ada di Jalan Nusantara diperbolehkan untuk membuat izin pub dan minol.

“Minol dan Pub kemungkinan kita beri untuk di hotel saja. Cafe dan resto tidak boleh. Kalau ditanya apakah permintaan pengurusan izin akan bertambah atau tidak, saya jawab bisa bertambah bisa juga hanya 31 itu. Kita sementara kaji izin-izinnya,” jelas dia. (*)