7 Syarat Ini Anda Harus Miliki Untuk Lolos Ops 2018

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Parepare – Dalam rangka oprasi patuh 2018, sejumlah usaha telah dilakukan Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Parepare, untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan kepada para pengguna jalan. Salah satunya, membagikan ratusan lembar brosur kepada pengendara yang melintas di Jalan Bau Massepe, tepatnya di Persimpangan Monumen Cinta Habibie Ainun, Kota Parepare.

Brosur itu berisikan sejumlah peraturan dalam mengendarai kendaraan di jalan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengendara saat mengendarai kendaraannya, seperti SIM dan kelengkapan surat lainnya.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Andi Ali Surya,S.iK mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan di jalan karena pengendara tidak memematuhi peraturan lalulintas. Dan tidak bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

“ini Kita lakukan dalam rangka operasi keselamatan tahun 2018 dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm saat mengendarai motor, klip helm tidak terpasang, menggunakan handphone saat berkendara dan merokok. Ini sebagai langkah persuasif. Selain itu kita membagikan brosur keselamatan dan membawa badut zebra untuk menghibur para pengendara,” Ujar AKP Andi Ali Surya

Selain membagikan brosur keselamatan, para anggota Satlantas Polres Parepare juga mengingatkan kepada pengguna roda empat agar memasang sabuk pengaman saat berkendara dan juga kepada pengguna roda dua anggota satlantas membantu memasangkan klip helm agar tidak terlepas guna menjaga keamanan kepala saat berkendara.

Selain itu kata Andi Ali Surya, ada 7 tindakan yang harus di patuhi dan di taati, antara lain, Pengandara disarankan untuk mengetahui pengaturan dan rambu-rambu lalulintas. Melengkapi surat-surat dan syarat teknis baik jalan dan kendaraan. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar. Tidak menggunakan Hp pada saat berkendara. Dilarang keras mengemudi dalam keadaan mabuk. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

“ Kegiatan operasi keselamatan ini akan berlangsung hingga 25 Maret.” Tutupnya. (*)