Halangi Jurnalis, Calon Gubernur Maluku Dilaporkan ke Polisi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar –Memasuki masa pilkada, kebebasan pers terluka di Provinsi Maluku. Dua jurnalis tepatnya di Kota Ambon mengalami tindak kekerasan dan intimidasi dari salah satu pasangan calon Pilgub Maluku, saat sedang menjalankan tugas, Kamis (29/3/2018).

Peristiwa itu bermula saat korban bersama sejumlah wartawan lain sedang menulis dan mengolah bahan berita di salah satu rumah kopi, Jalan Sam Ratulangi Kota Ambon.

Di tempat yang sama, di meja yang lain, cagub petahana Said Assegaf bersama tim suksesnya juga berada di sana. Bahkan terlihat beberapa aparatur sipil negara (ASN), kepala dinas Pemprov Maluku ikut duduk di sisi meja tersebut.

Melihat pemandangan itu, salah satu jurnalis, Sam Hatuina mengambil gawai lalu memotret, mendokumentasikan aktivitas cagub bersama tim sukses dan ASN tersebut.

Menurut Abdul Karim, para pejabat yang duduk bersama calon gubernur itu diantaranya, Sekda Maluku Hamin Bin Taher, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ismail Usehamu, Kepala Dinas Pendidikan Saleh Thio, dan staf ahli Gubernur Maluku Husen Marasabessy serta beberapa pengurus partai politik pendukung.

Mengetahui aktivitasnya direkam, staf ahli gubernur Maluku, Husen Marasambessy langsung mengintimidasi Sam untuk menghapus foto tersebut. ” He oce foto-foto apa,? Ambil dia Hp itu la hapus foto-foto itu. Sabarang saja, hapus, polisi mana, polisi mana, ini bukan kampanye” ujar Abdul Karim menirukan perkataan Husen berdialeg Ambon.

Tidak hanya stafnya, calon gubernur Maluku Said Assagaff juga ikutan mendesak Sam menghapus gambar tersebut. ” Kamu hapus foto itu, sapa suru kamu foto, ambil hp itu lalu hapus foto-foto itu dari dia hp. banting akang saja,” seru calon gubernur.

Sembari itu beberapa pria berbaju preman menghampiri Sam dan merampas gawai serta mengintimidasinya. Bahkan memaksa korban membuka kunci tombol gawai miliknya dengam nada emosi. Melihak kejadian itu sejumlah wartawan datang mengampiri Sam.

Saat sejumlah jurnalis mulai berdiri melihat Sam diintimidasi, mendadak Abu Bakar Marasabessy alias Abu King memukul Ketua AJI Ambon sebanyak dua kali di bagian wajah. “Beberapa oknum itu mereka terus mencoba dekati saya tapi gagal karna beberapa rekan jurnalis ikut melarai,” jelas Abdul Karim.

Atas kejadian ini Pukul 21.00 WIT, korban telah melapor di Polda Maluku dengan dua materi laporan dua laporan. Pertama penganiyaan dan kedua upaya menghalang-halangi kerja jurnalis. sebagimana ketentuan pidana Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada peristiwa ini, 2 jurnalis menjadi korban. Yakni, Abdul Karim dan Sam Usman Hatuina (jurnalis), melaporkan 3 tereangka pelaku, yakni Said Assagaff (Calon Gubernur Maluku), Husen Marasabessy ( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Politik, Hukum) serta Abu Bakar Marasabessy (tim sukses Santun).(*)