Imigrasi Kelas II Parepare Menggelar Operasi Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di 4 Wilayah

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Parepare – Kantor Imigrasi kelas II Parepare menggelar operasi pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di 4 wilayah. Wilayah-wilayah yang menjadi sasaran, antaranya di Kabupaten Barru, Parepare, Sidrap dan Pinrang.

Pengawasan dilakukan, untuk menertibkan surat dan dokumen Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia, khususnya wilayah kerja kantor Imigrasi Parepare.

“Ini agenda yang dilaksanakan serentak di Indonesia atas instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi, mulai 11 hingga 18 Mei 2018,” kata Indra Gunawan Mansyur, Kepala Seksi Wasdakim Kanim Parepare.

Menurut Indra, Operasi pengawasan ini meliputi pemantauan, pengawasan, wawancara, pemeriksaan, administratif, pengecekan lapangan, serta pemeriksaan dokumen keimigrasiaan baik secara tertutup, ataupun terbuka dengan tujuan untuk menemukan dugaan pelanggaran keimigasian yang dilakukan warga Negara asing.

“Jika kami temukan WNA yang melanggar izin tinggal, kami tidak segan-segan untuk mendeportasi. Bahkan, kami siap untuk membawa yang bersangkutan ke meja hijau jika terjadi pelanggaran berat,” terang Indra

Adapun untuk target operasi hari pertama adalah di PT.Conch Barru Cement Indonesia, Coppo, Kecamatan. Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan. Diperusahaan ini diketahui ada 7 tenaga kerja asing yang berasal dari China. Dari hasil pengecekan, semua surat dokumen ke-7 tenaga kerja asing tersebut lengkap.

Operasi di hari berikutnya Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Parepare melakukan pengecekan di PT UPC Sidrap, Jln kincir angin No.1, Kecamatan Wattanpulu, Kabupaten Sidrap.

Yanti salah satu HRD pada perusahaan tersebut, mengatakan, para tenaga kerja asing tersebut berada di perusahhan dalam rangka bekerja, menurutnya, secara prosedur keimigrasian para tenaga kerja asing memenuhi kelengkapan.

“Sudah menjadi kewajiban kami untuk melaporkan kepada kantor imigrasi jika ada perubahan data atau dokumen. Kami sudah terbiasa dengan pengecekan ini,” kata Yanti di sela-sela proses pengecekan dokumen.

Di hari ke-3 Kantor Imigrasi Parepare melakukan operasi di wilayah Kabupaten Pinrang, ke perusahaan PT. Biota Laut Ganggang, Jln. Kebangkitan No.8 Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Di perusahaan ini diketahui ada 18 tenaga kerja asing yang berasal dari china

Dihari yang sama juga dilakukan pengawasan pada perusahaan PT. The Sixth Chemical Engineering Construksion diperusahaan ini diketahui ada 6 tenaga kerja asing yang berasal dari China.Dari kedua perusahaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian, mengenai dokumen keimigrasian kedua perusahaan tersebut lengkap.

Dan hari ini, 18 Mei 2018 Imigrasi Parepare juga menyasar pasar Lakessi yang merupakan salah satu pasar terbesar di kota Parepare. Kegiatan ini menyikapi informasi dari masyarakat terkait adanya Warga Negara Asing yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Dari hasil pengecekan di lokasi yang dimaksud, yang bersangkutan tidak ditemukan keberadaannya.

Operasi pengawasan warga Negara asing ini, adalah agenda yang sudah menjadi program rutin Kantor Imigrasi kelas II Pare-pare, setiap tahun.

“Jika ada pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing dan sekiranya itu menjadi permasalahan, pihak kami juga akan merespon,” terangnya.