Gugatan Diterima,Massa Pendukung DIAmi Sujud Syukur

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Makassar, Akhirnya memutuskan menerima gugatan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) pada sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar. Minggu (13/5/2018).

Diterimanya gugatan DIAmi ini disambut suka cita para pendukung yang ada di area Kantor Panwaslu Makassar, dengan melakukan sujud syukur.

“Alhamdulillah Panwaslu telah meneriman gugatan DIAmi, dari awal kita optimis pasalnya dengan melihat fakta hukum dan norma yang ada kita yakin gugatan DIAmi diterima, dan bentuk rasa syukur ini kita lakukan sujud syukur,” ucap Irwan salah satu pendukung pendukung DIAmi.

Sebelumnya gugatan yang diajukan DIAmi terkait Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar bernomor 64 terkait pembatalan pencalon Walikota Makassar.