Begini Nasib 7 Anak Pelaku Teroris yang Diberi Perlindungan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari – Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan merehabilitasi anak-anak dari pelaku pengeboman di Surabaya, Mei lalu, rujukan dari Polda Jatim.

“Menerima anak-anak dari pelaku bom ini kepada Kementerian Sosial untuk dibina lebih lanjut sesuai aturan yang ada,” kata Idrus di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Kemensos, kata Idrus, akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para anak pelaku bom di Surabaya untuk mengembalikan kepercayaan dirinya.

Selain itu, ucap dia, program rehabilitasi tersebut bertujuan untuk mengikis kemungkinan paham-paham radikalisme yang diwariskan dari orang tua mereka.

“Kami harus pastikan bahwa itu (paham radikalisme), kami harus bersihkan dari paham-paham radikalisme itu, tentu ini perlu waktu,” kata dia.

Saat ditanya mengenai berapa lama program rehabilitasi tersebut dilakukan, politisi Golkar itu menjawab akan melihat sesuai perkembangan dari kondisi para anak-anak tersebut.

“Tentu kita lihat berkembangan ya tidak bisa kita tentukan 6 bulan 1 tahun nanti ada parameter- parameter tersendiri,” ujar Idrus.

“Setelah itu kita melihat perkembangan ya dari sisi fisiknya bagaimana kesehatannya, bagaimana yang paling penting adalah paham tentang ajaran agama yang bisa bersih dari pikirannya ajaran ajaran radikalisme itu,” sambung dia.

Penanganan terhadap ketujuh anak tersebut sesuai dengan SOP Kemensos, dari penanganan medis, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, dan reintegrasi sosial.

Ketika ditanya akan ditempatkan dimana anak-anak para pelaku teroris tersebut ditempatkan, Idrus enggan mengungkapkannya.

“Saya kira demi kepentingan bersama saya mohon maaf kepada wartawan dan seluruh Indobesia karena untuk sementara saya tidak sampaikan dimana,” kata dia.

Idrus hanya menegaskan, para anak-anak pelaku terorisme tersebut akan ditempatkan di tempat yang representatif.

“Yang pasti yang bertanggung jawab Kemensos kita tempatkan yang baik, yang layak nanti anak-anak 2, 3 hari melakukan adaptasi pendampingan sangat edukatif punya keyakinan bahwa mereka bisa tinggal ditempat kami dengan baik dan dengan kegembiraan,” lanjut Mensos.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh anak dari keluarga pelaku teroris diserahkan Polda Jatim ke Kementerian Sosial, Selasa (12/6/2018). Secara medis, mereka sudah dinyatakan secara fisik dan psikis.

Idrus menjelaskan ketujuh anak tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan.

Anak tersebut terdiri 3 diantaranya dari terduga teroris asal Surabaya, satu anak yang diselamatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya dan 3 lagi asal Sidoarjo.

Selain dari pelaku peledakan bom bunuh diri di Surabaya 13 dan 14 Mei lalu, sebagian juga dari keluarga yang ayah atau ibunya diamankan karena diduga terlibat aksi terorisme.