Disperindag Makassar Gencar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi regulasi pelanggaran perdagangan, di Makassar Golden Hotel, Jalan Pasar Ikan, Selasa (26/4/2018).

Dalam kegiatan ini dihadiri Ratusan masyarakat dan pelaku usaha yang tersebar dari 15 Kecamatan di Makassar. Dan dihadiri para pejabat struktural Dinas Perdagangan Kota Makassar diantaranya, Sekretaris Dinas Perdagangan, Momang Tissi, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Syahruddin, Kepala Seksi Pengkajian Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Erwin Aziz, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran perdagangan, Jamaluddin, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Perindustrian, Musri.

Kabid Pengawasan dan Penindakan disperindag Makassar, Syahruddin, menyebutkan kegiatan yang dilakukan ini sangat bagus untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan para pelaku-pelaku usaha tentang aturan-aturan dalam kegiatan usaha.

“Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya pelanggaran dalam kegiatan usaha dikarenakan ketidaktahuan para pelaku usaha tentang aturan-aturan, jadi dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman bagi pelaku usaha sambil mendorong munculnya pelaku usaha baru di Makassar yang mengerti akan aturan perdagangan,” ucap Syahruddin.