Tim Resmob Polsek Makassar Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar – Tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin Panit II Aiptu Syamfidar S, berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap Anak dibawah Umur yang juga menggasak handphone milik korbannya malam tadi di Jalan Kesatuan, Makassar, Jumat (7/2/2020)

Lelaki yang berinisial Al (20) ini telah melakukan aksi bejatnya meraba tubuh korban yang masih dibawah umur saat tengah tertidur namun korban yang disebut Melati (15) tersadar saat tubuhnya digerayangi dibagian dada oleh pelaku yang membuat korban hendak berteriak namun dibekap kemudian terduga pelaku kabur dengan menggasak handphone milik korban.

Panit II Polsek Makassar, Aiptu Syamfidar S, mengatakan terduga pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan seksual dan pencurian setelah melecehkan korbannya kemudian membawa kabur handphone milik korbannya.

“Selain kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Pelaku ini juga membawa kabur handphone milik korban”, tukasnya.

Akibat dari ulahnya pelaku yang telah diamankan di Polsek Makassar ini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.