Begini Penjelasan Pengelola Kawasan Kuliner Kanrerong Terkait Kasus Dugaan Pungli

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Kepala Pengelola kawasan kuliner Kanre Rong Makassar, M. Said mengatakan dirinya sangat menghargai proses hukum yang tengah bergulir ditingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar atas dugaan pungutan liar (Pungli) di kawasan kuliner Kanrerong Karebosi.

Namun dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya warga Makassar, terkait awal pengelolaan kawasan kuliner Kanrerong oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direlokasi dari 3 Kecamatan yang saat telah ramai dikunjungi

M Said menjelaskan untuk mencapai keberhasilan tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan. Dimulai dari menghadapi berbagai karakter PKL yang tentunya harus dimaklumi satu persatu. Kemudian nyawa juga menjadi taruhan ketika melakukan kesalahan sedikit saja.

“Setelah adanya tanda-tanda keberhasilan atas pengelolaan Kanre Rong ini. saya secara pribadi diserang oleh orang-orang yang sama sekali tidak memahami bagaimana perjuangan untuk dapat dipercaya oleh PKL yang direlokasi ke kanre Rong agar mau menempati lapak waktu itu, dimana situasinya saat ini sudah menjadi perhatian publik,” kata Said kepada Liputan6.com, Minggu (18/10/2020).