Selamatkan Aset Pemkot di Minasa Upa, Dinas Pertanahan Makassar Langsung Gelar Pertemuan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar pertemuan dalam rangka penyelamatan Aset Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kompleks Perumahan Minasa Upa dari Pengembang PT. Timurama.

Dalam pertemuan yang digelar Juma’at (14/02/2022) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum didampingi oleh Kepala Bidang  Penanganan Masalah dan Pengamanan Fisik Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Din Hajad Kurniawan yang turut dihadiri oleh Direktur PT. Timurama Hikmah Patompo bersama Direksinya dan hadir juga dari Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Bidang  Penanganan Masalah dan Pengamanan Fisik Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Din Hajad Kurniawan mengungkapkan bahwa pertemuan ini dalam rangka penyelamatan Aset Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kompleks Perumahan Minasa Upa dari Pengembang PT. Timurama.

“Untuk menyelamatkan Aset Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kompleks Perumahan Minasa Upa dari Pengembang PT. Timurama makanya kita gelar pertemuan hari ini yang dihadiri beberapa pihak terkait.
Pihak BPN belum dihadirkan dalam rapat ini karena masih dibutuhkan data dan dokumen pendukung dari pihak PT. Timurama dan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Hasil yang didapatkan dari Rapat ini ditindaklanjuti dengan Pembentukan Tim Percepatan Pengamanan Aset, yang terdiri dari unit kerja terkait, apalagi dalam ranah ini sudah masuk dalam laporan Kopsugrah KPK,” ungkap Din Hajad Kurniawan.

Din Hajad Kurniawan melanjutkan bahwa dirinya juga telah mendapatkan informasi bahwa persoalan ini telah dijalankan oleh Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.  Untuk penyelamatan aset Pemkot Makassar ini diperkuat lagi dengan usainya dilaksanakan kerjasama antara Pemkot Makassar dengan  Kejaksaan Negeri  dengan membetuk tim pemburu aset Pemkot kemarin Kamis ( 13/01/2022),” ungkap Din Hajad Kurniawan

Sementara Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengungkapkan bahwa terkait penyelamatan aset Pemkot Makassar ini jika data dan dokumen sudah lengkap maka kita lakukan peninjauan lokasi.

Pekan depan setelah data dan dokumen telah disediakan oleh PT. Timurama dan sesuai dengan data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, maka akan dilakukan peninjauan lokasi bersama tim yang terdiri dari unit kerja teknis dan Dinas Pertanahan akan memasang papan bicara disaksikan dari Pihak PT. Timurama dan unit Kerja terkait demi penyelamatan aset fasum dan fasos yang berada di Perumahan Minasa Upa. Hal ini juga disesuaikam dengam Data yang telah disediakan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman bahwa ada 26 Titik fasum dan fasos berada di perumahan tersebut,” tutupnya.