Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mesakh : Pemuda Dibutuhkan Bangun Daerah

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Rantepadang kembali memberi pemahaman aspek yuridis kepada konstituennya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah di Hotel Grand Maleo Jalan pelita raya, Makassar,
19/02/ 2022.

Mengangkat Perda nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan Legislator PDI-P ini menghadirkan kalangan pemuda dari wilayah pemilihan beliau yaitu Dapil Makassar 4 meliputi Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala.

Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini, Sekdis Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Husni Mubarak dan Soni Budi Pandin sebagai praktisi.

Dalam sambutannya, Mesakh mengungkapkan bahwa gagasan pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa maupun daerah. Pemuda punya kekuatan besar untuk meng”guide” dan mengelola kepentingan publik.

“Ini tugas kami selaku anggota DPRD yang diberi kesempatan untuk menyebarluaskan produk hukum daerah dan memberikan edukasi yuridis kepada masyarakat. Maka dari itu perda pemuda ini sangat penting karena kami selaku pemerintah sangat membutuhkan gagasan atau ide-ide dari pemuda-pemuda Kota Makassar.” katanya.