Pasca Pemberian Surat Teguran ke 3 Dari Distan Makassar, Toko Agung Kini Mulai Bongkar Pagarnya

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Pasca Dinas Pertanahan Kota Makassar memberikan surat teguran ke 3, kepada Toko Agung perihal pengembalian Fungsi Jalan Fasilitas Umum, kini Toko Agung mulai membongkar sendiri pagarnya di Jalan Kutilang dengan diawali membuka daun pintu besinya, Sabtu (4/06/2022).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Agung perihal pengembalian Fungsi Jalan Fasilitas umum tersebut.

” Lokasi pengembalian Fungsi Jalan Fasilitas umum ini berada di tembusan akses Jl. Kutilang – Jl. Mappanyukki – Jl. DR. Sam Ratulangi dan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalanan umum. selanjutnya akan dilanjutkan dengan membuka semua temboknya dengan tembus ke Kafe Agung,” ungkap Ahmad Namsum.

Ahmad Namsum melanjutkan bahwa hal ini merupakan contoh bagi para pelaku usaha lainnya agar lebih kooperatif terhadap lokasi usahanya supaya tetap peduli mengenai peraturan-peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Kota Makassar,” tandasnya.